Besaran tunjangan kinerja di Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Selain mendapat gaji, PPPK 2023 baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan. Ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Jenis-jenis tunjangan karyawan. Seperti yang telah disebutkan, perusahaan memberikan kompensasi ini kepada karyawan dengan kondisi dan ketentuan tertentu, seperti tunjangan jabatan, pendidikan, kinerja, tetap tidak tetap, dan lain-lain. Berikut adalah contoh jenis-jenisnya yang ada di perusahaan. 1. Biaya insentif jabatan.
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 10.
Selain itu, tunjangan kinerja akan didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Serta, tunjangan kemahalan dihitung dari indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Daftar Gaji ASN 2021: Gaji Pokok PNS 2021 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019; Golongan I: Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung (Lembaran Daerah Kota Bandung Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandung Nomor 3); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN WALI KOTA
. 43 143 479 215 231 442 316 295
tunjangan kinerja kota bandung