Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khusus negara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan bahasa Inggris citizenship. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan bahasa Inggris nationality. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan bahasa Inggris Civics yang diberikan di sekolah-sekolah. HAKIKAT MEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan Kewarganegaraan , mata pelajaran yang sering disingkat PKN ini sudah diajarkan mulai dari sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi,selama mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini , Apa kalian tau pengertian dan tujuan dari diajarkannya ilmu Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan di Indonesia ini?? Dan kenapa pelajaran ini diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi. Dalam pendidikan tingkat dasar SD ilmu pendidikan kewarganegaraan yang sering disingkat PKN mempelajari tentang Norma-norma, Pancasila, dan tentang Perilaku-perilaku yang baik dalam masyarakat, Dan lain sebagainya. Dalam Pendidikan tingkat menengah pertama SMP ilmu pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang isi Undang-undang dasar , struktur Negara, Hukum-hukum ketatanegaraan, dan lain sebagainya. Di jenjang pendidikan tingkat Sekolah menengah Atas SMA ilmu pengetahuan kewarganegaraan lebih mempelajari tentang hubungan internasional, keterbukaan dan keadilan,dan lain sebgainya Dari materi-materi yang diajarkan dalam ilmu pendidikan kewarganegaraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yaitu ilmu yang mempelajari tentang nilai luhur dan moral pada budaya bangsa Indonesia serta pengetahuan tentang nasionalisme sebagai warga Negara. Sedangakan tujuan diajarkanya ilmu pengetahuan kewarganegaraan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan tentang ketatanegaraan agar masyarakat bisa berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu dalam Negara,mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, serta norma-norma dalam masyarakat. Setelah mengetahui tentang pengertian dan tujuan dari dipelajarinya ilmu pendidikan kewarganegaraan PKN , perlu kita review tentang proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Seharusnya dalam memberikan pembelajaraan tentang pendidikan kewarganegaraan, Pendidik tidak hanya memberikan penjelasan dalam teori kepada peserta didik, tidak hanya dilakukan dikelas melalui penjelasan-penjelasan dari sang pendidik namun juga diterapkanya / dicontohkanya ilmu-ilmu pendidikan kewarganegaraan itu dalam lingkungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari. Semisal disekolah dasar terdapat materi pendidikan kewarganegaraan tentang perilaku-perilaku baik dalam saling tolong-menolong, dalam materi ini pendidik harus berhasil menjadikan peserta didik mampu menerapkan sikap saling tolong-menolongnya dalam lingkungan hidupnya. Atau contoh lain yaitu diajarkanya hak dan kewajiban warga Negara dalam suatu Negara INDONESIA . Dalam materi hak dan kewajiban warga Negara. Tentu tidak cukup mengetahuinya saja,diharapkan peserta didik setelah mengetahui apa hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara,mereka menerapkan, menjalankan kewajiban sebagai warga Negara dan dapat menerima hak-hak mereka serta menuntut hak mereka jika hak nya tidak didapatkan. Dari contoh diatas sangat jelas jika ilmu pendidikan kewarganegaraan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat karna itu pendidikan kewarganegaraan ini wajib dipelajari agar kita menjadi orang yang bermoral sehingga dapat menjaga nama baik bangsa negara. Serta dapat Berpartisipasi secara aktif dan Juga mampu untuk berfikir kritis,kreatif dan rasional dam menanggapi isu yang terjadi di Negara kita. Sumber wikipedia
PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan merupakan program pendidikan yang menerapkan fokus bidang kajiannya pada kajian politik kewarganegaraan atau sebagai pendidikan demokrasi bagi warga negara. Istilah "politics" jika dihubungkan dalam Webster's New Collegiate Dictionary (dalam Wuryan & Syaefullah, 2008:66), berasal dari kata "polisPENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara, agar segala sesuatu yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Yang diajarkan kepada warga Indonesia sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi agar mengashasilkan penerus-penerus bangsa yang yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan agar menciptakan generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, maju, tangguh dan bertanggung jawab serta cinta tanah air. PENDIDIKAN PANCASILA Pendidikan tentang pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan tentang pancasila perlu diberikan disetiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Maman Rachman 1999 324 menyatakan bahwa Pendidikan tentang pancasila memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa di perguruan tinggi. Setelah lulus dari perguruan tinggi, diharapkan mereka tidak sekedar berkembang daya intelektualnya saja namun juga sikap dan perilakunya. Sikap dan perilakunya itu diharapkan menjadi dasar keilmuan yang dimilikinya agar bermanfaat pada diri, keluarga, dan masyarakat. PERBEDAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Menurut pemahaman saya pendidikan pancasila adalah pendidikan yang mengajarkan tentang hak dan kewajiban warga negara agar berkesesuaian dengan tujuan dan cita-cita bangsa ,sedangkan pendidikan Pancasila adalah agar setiap warga dapat menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, serta cinta tanah air. Referensi
Merumuskandan Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara (Terlampir) 2.2 MEDIA DAN SUMBER BELAJAR Sumber dan Media Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, "Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 Buku referensi lain yang menunjang Internet.
- Berikut ini materi sekolah Pendidikan Kewarganegaraan PKN tentang arti lima lambang Pancasila. Pancasila merupakan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Burung Garuda yang membawa perisai merupakan lambang resmi Pancasila. Setiap lambang Pancasila memiliki makna. Selengkapnya, simak arti lambang Pancasila dan penjelasan setiap lambangnya, dikutip dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Baca juga Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 174, 175, 176, dan 178 Bunyi dan Lambang Pancasila Burung Garuda Burung Garuda adalah burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda melambangkan kekuatan. Sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan. Burung Garuda dalam kehidupan nyata dipercaya sebagai elang Jawa. - Jumlah bulu pada sayap Jumlah bulu pada kedua sayap burung Garuda masing-masing 17 helai. Angka 17 ini melambangkan tanggal kemerdakaan Indonesia yaitu tanggal 17. Lambang Pancasila. BPIP Baca juga Arti Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan, Berikut Penjelasannya - Jumlah bulu ekor
. 292 216 10 180 170 279 123 439